Pertanyakan Studi Kelayakan Formula E Jakarta, PSI: Mengapa Harus Disembunyikan?

Dalam LHP BPK ditemukan kejanggalan terkait fakta bahwa PT Jakpro harus membayar kekurangan commitment fee Formula E Jakarta sebesar Rp 90,7 miliar.

Rizki Nurmansyah
Senin, 20 Juni 2022 | 18:27 WIB
Pertanyakan Studi Kelayakan Formula E Jakarta, PSI: Mengapa Harus Disembunyikan?
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, ketika ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan revisi studi kelayakan (feasibility study) Formula E karena sampai saat ini belum diterima oleh para wakil rakyat itu.

Padahal, kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021, revisi studi kelayakan tersebut sudah ada.

"Ini aneh, padahal kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu. Dari situ kita bisa tahu perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan?" kata Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

Menurut Anggara, tanpa transparansi studi kelayakan, perhitungan pengeluaran dan pemasukan tidak akan jelas.

Baca Juga:Sebut Formula E Acara Gelap, PSI Minta Gubernur Jakarta Selanjutnya Tak Melanjutkan

"Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah, jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan. Ini kan bukan acara amatir. Jadi, harus jelas semuanya. Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan," katanya.

Selain itu, kata Anggara, dalam LHP BPK tersebut ditemukan kejanggalan terkait fakta bahwa PT Jakpro harus membayar kekurangan commitment fee Formula E Jakarta sebesar Rp 90,7 miliar untuk pelaksanaan tiga tahun.

Padahal, PT Jakpro sempat menyatakan hasil renegosiasi terakhir pembayaran biaya komitmen untuk tiga tahun adalah sebesar Rp 560 miliar.

Hal-hal dalam temuan LHP BPK tersebut, kata dia, menjadi catatan yang jika tidak terselesaikan bisa menjadi masalah di kemudian hari dan bisa-bisa PJ Gubernur DKI Jakarta nantinya akan terjebak dengan gelapnya program Formula E.

"Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan biaya komitmen untuk tiga tahun adalah Rp 560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp 90,7 miliar lagi. Belum tentu Jakpro bisa bayar karena pada 2019 dan 2020 rugi. Berbagai ketidakjelasan ini yang menurut saya akan beresiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap melanjutkan Formula E. Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," kata Anggara.

Baca Juga:Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp92,3 Triliun, Jokowi: Hasilnya Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini