BPK DKI: Jakpro Masih Wajib Bayar Commitment Fee Formula E Jakarta Rp 90 Miliar

Adapun estimasi sisa wajib bayar biaya komitmen lebih dari Rp 90 miliar itu menggunakan kurs nilai tukar poundsterling sekitar Rp 18.184 pada Senin (20/6/2022) ini.

Rizki Nurmansyah
Senin, 20 Juni 2022 | 21:08 WIB
BPK DKI: Jakpro Masih Wajib Bayar Commitment Fee Formula E Jakarta Rp 90 Miliar
Formula E Jakarta

SuaraJakarta.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyebutkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara balap mobil listrik Formula E masih wajib membayar biaya komitmen sebesar Rp 90 miliar atau setara 5 juta poundsterling.

BPK DKI Jakarta dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 menjelaskan, commitment fee Formula E sebesar Rp 90 miliar itu di luar biaya komitmen yang sudah dibayar sebelumnya yakni Rp 560,3 miliar atau setara 31 juta poundsterling.

Adapun estimasi sisa wajib bayar biaya komitmen lebih dari Rp 90 miliar itu menggunakan kurs nilai tukar poundsterling sekitar Rp 18.184 pada Senin (20/6/2022) ini.

Pada LHP tertanggal 27 Mei 2022 yang ditandatangani Kepala BPK DKI Dede Sukarjo itu menjelaskan biaya komitmen Rp 560,3 miliar atau setara 31 juta poundsterling itu untuk tahap satu dan dua 2019 dan tahap satu 2020 sesuai kontrak jangka panjang Jakarta sebagai tuan rumah.

Baca Juga:Pertanyakan Studi Kelayakan Formula E Jakarta, PSI: Mengapa Harus Disembunyikan?

Setelah ada pandemi Covid-19, maka dilakukan penghentian anggaran dan pembayaran biaya komitmen untuk tahap dua 2020.

Pandemi Covid-19 itu menyebabkan Jakpro dan Formula E Operation (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi melakukan renegosiasi.

Hasil dari renegosiasi itu menghasilkan kesepakatan ajang balap mobil listrik itu dilakukan tiga tahun mulai 2022-2024 dari awalnya lima tahun 2020-2024 dengan total biaya komitmen hasil renegosiasi sebesar 36 juta poundsterling.

"Telah dilakukan pembayaran sebesar 31 juta poundsterling dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar 5 juta poundsterling," demikian penjelasan BPK DKI Jakarta.

BPK juga menjelaskan pembayaran sisa biaya komitmen itu akan dilakukan Jakpro pada tahun ketiga tanpa menggunakan APBD DKI.

Baca Juga:Sebut Formula E Acara Gelap, PSI Minta Gubernur Jakarta Selanjutnya Tak Melanjutkan

Dalam renegosiasi itu disebutkan juga tidak ada bank garansi, berbeda ketika sebelum pandemi ada bank garansi sebesar 22 juta poundsterling.

Selain itu, Jakpro memiliki hak penyiaran secara nasional tapi bukan siaran langsung. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak