SuaraJakarta.id - Unit Reskrim Polsek Cengkareng meringkus dua oknum ormas yang diduga melakukan pemalakan terhadap karyawan provider internet di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kedua pelaku berinisial E alias Erik dan N alias Nikmad.
"Kita amankan dua terduga pelaku pemerasan di wilayah Rawa Buaya," kata Ardhie dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Namun, Ardhie belum merinci terkait peristiwa ini. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan di Polsek Cengkreng.
Baca Juga:Ditangkap usai Palak Sopir Truk Rp 200 Ribu, Pria di Dumai Minta Maaf
"Sementara masih kita lakukan penyelidikan. Nanti untuk perkembangannya, kita akan sampaikan," kata Ardhie.
Sebelumnya, viral di sosial media terkait dua anggota ormas diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pekerja pemasangan kabel salah satu provider internet di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Salah satu akun yang mengunggah kejadian ini yakni @jakartabarat24jam. Peristiwa ini sendiri dilaporkan pada Selasa (21/6/2022).
Dalam keterangan postingan disebutkan bahwa, saat itu korban tengah bekerja memasang kabel optik.
Tiba-tiba, korban dan tim disatroni oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota salah satu ormas dan meminta uang senilai Rp 1,5 juta.
Baca Juga:Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Bantah Soal Isu Palak Kontraktor Untuk Suap Tim Auditor BPK Jabar
Salah seorang terduga pelaku pemalakan pegawai provider internet saat diringkus polisi. [Dok. Istimewa]
Kontributor : Faqih Fathurrahman