Polisi Beberkan Motif Holywings Buat Promo Miras Gratis Berbau Penistaan Agama

Enam pegawai Holywings ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) gratis setiap Kamis yang bernama Muhammad dan Maria.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 25 Juni 2022 | 07:05 WIB
Polisi Beberkan Motif Holywings Buat Promo Miras Gratis Berbau Penistaan Agama
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria, Jumat (24/6/2022). (Suara.com/M Yasir)

Atas perbuatan tindakan pidana keenam tersangka mengenai hoaks dan penistaan agama, mereka mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini