Kasus Dugaan Penganiayaan Naik ke Penyidikan, Hari Ini Polisi Kembali Periksa Iko Uwais

Zulpan mengatakan apabila nantinya Iko Uwais resmi dijadikan tersangka, maka laporannya di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik tak bisa dilanjutkan.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:05 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan Naik ke Penyidikan, Hari Ini Polisi Kembali Periksa Iko Uwais
Aktor Iko Uwais usai diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota. (Bekasi24Jam)

Kemudian, pada Sabtu (11/6/2022), korban bersama dengan istrinya hendak pulang dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais.

Iko Uwais setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Jumat (17/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Iko Uwais setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan.

Selanjutnya, Iko bersama istrinya Audy dan Firmansyah menghampiri korban dan saksi istri korban hingga terjadi perselisihan.

Saat itu, Iko dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka. Lalu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga:Besok Iko Uwais Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Penganiayaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini