Pemprov DKI Janjikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan Holywings yang Nganggur

"Masalah ini menjadi perhatian kami bersama, ke depan kami carikan solusinya," kata Riza.

Erick Tanjung
Rabu, 29 Juni 2022 | 14:41 WIB
Pemprov DKI Janjikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan Holywings yang Nganggur
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Antara/Ricky Prayoga]

Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung/SKPL golongan B dan C.

Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP, dan ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut. (Antara)

Baca Juga:Izin Usaha Holywings Baru Dicabut Setelah Promo Miras Gratis untuk Muhammad, PDIP Kritik Pengawasan Pemprov DKI Lemah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak