SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait temuan helipad 'siluman' di Pulang Panjang, Kabupaten Kepulauan Seribu, oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo Marsudi.
Wagub Riza menyebutkan helipad di Pulau Panjang itu sudah lama berdiri dan sudah lama tidak difungsikan.
"Itu (berdiri) sudah lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Riza juga tidak menjawab spesifik legalitas helipad tersebut. Namun ia hanya menjelaskan landasan helikopter tersebut sudah berdiri lama.
Baca Juga:Ketua DPRD Jakarta Kecewa dengan Kebijakan Perubahan Nama Jalan
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan helipad Pulau Panjang itu sudah ada sejak 2005.
Namun ia mengaku tak banyak mengetahui peruntukan helipad tersebut.
Ia memperkirakan adanya helipad tersebut berkaitan dengan adanya resor di pulau tersebut.
"Saya tidak tahu (untuk apa) itu, dulu kan di situ mungkin ada resor, itu (helipad) sudah ada," imbuhnya.
Riza juga tidak memberikan keterangan spesifik soal kontribusi retribusi keberadaan helipad itu kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD-nya Enggak Diajak Ngobrol
Namun, ia menegaskan helipad itu sudah tidak difungsikan dan berdiri sudah lama, bukan beberapa tahun terakhir.
Meski begitu, pihaknya berharap ke depan helipad itu dapat difungsikan, meski saat ini belum ada program atau anggaran.
"Jadi, ke depan itu memang harapan kami, Pulau Seribu bisa dijangkau. Selama ini dengan kapal. Harapan ke depan bisa dijangkau, apakah dengan helikopter atau pesawat, itu harapan kami," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan inspeksi keberadaan helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.
"Kalau kami tidak datang ke sini, mana kami tahu di sini ada helipad, kok ada helipad (baru) tapi tidak lapor ke kami, ini helipad siluman namanya," katanya di Pulau Panjang, Kamis (30/6). [Antara]