Namun, saat hendak ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga menabrak beberapa pengendara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, Ronny ternyata pelaku penculikan anak. Setelah berhasil menculik bocah perempuan berinisial CAT (16), Ronny sempat meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp50 juta.
Awal penculikan itu terjadi ketika korban bersama rekannya berada di Mal Season City, Jakarta Barat, pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam aksinya, Ronny menggunakan mobil berpelat RFP.
"Kemudian teman CAT ini menghubungi ibunya dan menjelaskan bahwa korban dibawa seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan mobil. Pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," kata Zulpan.
Baca Juga:Aksi Dramatis Penangkapan Polisi Gadungan Pelaku Penculikan Anak di Sunter
Peras Korban
Tak hanya menculik, Ronny sempat memeras uang korban sebesar Rp 5 juta. Aksi itu dilakukan saat pelaku membawa korban ke sebuah mesin ATM di kawasan Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat.
Tak cuma menguras isi saldo ATM korban, pelaku juga merampok barang mewah milik korban berupa satu unit handphone IPhone 12 Pro, tas merk Pull & Bear, dan dompet merk Louis Vuitton.
Setelah berhasil menguasai uang dan barang-barang korban, Ronny kemudian melepaskannya. Sampai pada akhirnya orang tua korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil ditangkap di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada sore di hari yang sama.
Zulpan merincikan barang bukti yang diamankan di antaranya mobil Toyota Vios hitam dengan plat nomor B999RFP, dan satu pucuk air softgun. Kemudian, uang tunai Rp 3,6 juta, handphone, dompet dan tas milik korban.