Geledah Ponpes di Depok, Polisi Sita Kasur yang Diduga Dipakai Ustaz untuk Cabuli Belasan Santriwati

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga ustaz dan satu santri senior sebagai tersangka. Mereka berperan melakukan persetubuhan hingga pencabulan.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 08 Juli 2022 | 19:58 WIB
Geledah Ponpes di Depok, Polisi Sita Kasur yang Diduga Dipakai Ustaz untuk Cabuli Belasan Santriwati
Ilustrasi pencabulan santriwati. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat. Penggeledahan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tiga ustaz dan satu santri senior terhadap belasan santriwati.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyebut penggeledahan ini dilakukan untuk menyita barang bukti perkara.

"Kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Jerry kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Dalam penggeledahan, kata Jerry, pihaknya salah satunya menyita sebuah kasur di dalam ponpes tersebut. Kasur tersebut diduga dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya kepada belasan santriwati tersebut.

Baca Juga:Geger Masturbasi di KRL, Pria Cabul Berkostum Pilot Tertangkap saat Berkeliaran Naik Bus TransJakarta

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan itu (pencabulan)," katanya.

Empat Tersangka

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga ustaz dan satu santri senior sebagai tersangka. Mereka berperan melakukan persetubuhan hingga pencabulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut dua ustaz di ponpes tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur. Sedangkan, satu ustaz lainnya diduga melakukan persetubuhan.

"Satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santri wanita di bawah umur," imbuh Zulpan.

Baca Juga:Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag Buntut Kasus Cabul Mas Bechi, Legislator: Pastikan Santri Tetap Belajar!

Menurut Zulpan, korban daripada para terduga pelaku dikabarkan berjumlah 11 orang. Namun, sejauh ini baru tiga korban yang telah resmi melapor dan diperiksa.

"Tetapi kita telah memiliki data kesebelas orang ini dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan," ujarnya.

Belasan Korban

Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pencabulan di sebuah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan ustaz dan seniornya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.

Kuasa hukum korban, Megawati menyebut empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak