SuaraJakarta.id - Kapolsek Metro Menteng Kompol Netty Rosdiana Siagian mengatakan bakal membubarkan remaja yang sering nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat.
Dia mengklaim pembubaran dilakukan jika sudah melebihi jam 10 malam, sesuai dengan penerapan PPKM Level 1 di Jakarta.
"PPKM Level Satu itu alasan yang pertama, orang sudah pada tahu," kata Netty saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Dia juga mengatakan pembubaran dilakukan juga karena kawasan Jalan Sudirman yang masuk daerah protokol. "Itu jalur protokol loh artinya, kami mengamankan itu adalah jantung ibu kota," ujar Netty.
Di samping karena PPKM Level 1 dan masuk kawasan protokol, pembubaran dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Meskipun diakui Netty hingga saat ini, belum ada aduan dari masyarakat.
"Sebelum ada pengaduan masyarkat itu kami antisipasi. Itu saja," tutur dia.
Kendati demikian, di bawah jam 10 malam, Netty mengatakan para remaja yang disebut-sebut berasal dari kawasan Citayam hingga Bojonggede itu tetap dibolehkan nongkrong di kawasan Sudirman.
"Ya monggo (silakan) saja, tapi jam 10 malam sudah harus bubar. Dasarnya kembali ke PPKM Level 1," katanya.
Seperti diketahui, kumpulan remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman menjadi fenomena baru. Mereka dapat ditemui dengan gaya pakaian yang nyentrik. Mereka berkumpul hanya sekedar nongkrong berfotoria untuk menunjukkan gaya pakaiannya.