Di samping karena PPKM Level 1 dan masuk kawasan protokol, pembubaran dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Meskipun diakui Netty hingga saat ini, belum ada aduan dari masyarakat.
"Sebelum ada pengaduan masyarkat itu kami antisipasi. Itu saja," ucap dia.
Kendati demikian, di bawah jam 10 malam, Netty mengatakan para remaja dari Citayam hingga Bojonggede itu tetap dibolehkan nongkrong di kawasan Sudirman.
"Ya monggo (silakan) saja, tapi jam 10 malam sudah harus bubar. (Dasarnya) kembali ke PPKM Level 1," ujar Netty.
Baca Juga:Ini Alasan Polsek Menteng Bakal Bubarkan Remaja Citayam Nongkrong di Jalan Sudirman
Seperti diketahui, kumpulan remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman menjadi fenomena baru. Mereka dapat ditemui dengan gaya pakaian yang nyentrik. Mereka berkumpul hanya sekedar nongkrong, berfotoria untuk menunjukkan gaya pakaiannya.