Kasus Covid-19 Melonjak, Dua RT di Apartemen Bassura Masuk Zona Merah

"Di Cipinang Besar Selatan itu zona merahnya ada di RT 03 dan RT 11/RW 08. Di RT 03 ada 14 kasus aktif dan di RT 11 ada enam kasus aktif," kata Aditya.

Erick Tanjung
Kamis, 14 Juli 2022 | 21:30 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Dua RT di Apartemen Bassura Masuk Zona Merah
Apartemen Bassura, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. [Suara.com/Yaumal]

SuaraJakarta.id - Dua rukun tetangga atau RT di Apartemen Bassura, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Kepala Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Aditya Galatama Purwadi mengatakan, berdasarkan penelusuran tercatat ada 20 kasus aktif Covid-19 di Apartemen Bassura.

"Di Cipinang Besar Selatan itu zona merahnya ada di RT 03 dan RT 11/RW 08. Di RT 03 ada 14 kasus aktif dan di RT 11 ada enam kasus aktif," kata Aditya di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Aditya menambahkan, penghuni Apartemen Bassura tersebut kini menjalani isolasi mandiri di unitnya masing-masing karena tidak mengalami gejala Covid-19.

Baca Juga:BNN Ungkap 11 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Capai 3 Kuintal

Dia mengatakan selama isolasi mandiri kondisi penghuni apartemen dipantau petugas gabungan, khususnya Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan untuk memastikan kebutuhan medis dan logistik terpenuhi.

"Kebanyakan memang itu warga Bassura, di apartemen. Kita lihat di PeduliLindungi memang ada yang sudah divaksin dan ada yang belum juga. Tapi untuk detailnya berapa, kita cek dulu," ujar Aditya.

Aditya mengatakan dari hasil penelusuran Puskesmas Kecamatan Jatinegara diketahui ada penghuni Apartemen Bassura yang kini terkonfirmasi Covid-19 tapi belum mendapat vaksinasi.

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk mencegah penularan meluas pihaknya memaksimalkan 3T yakni pemeriksaan untuk menemukan kasus baru, penelusuran kontak erat dan perawatan.

"Kebanyakan (kasus Covid-19 di Apartemen Bassura) karena kontak erat, sebagai besar karena kontak erat dengan penderita lainnya. Bisa mereka kontak entah di tempat kerja atau di perjalanan," kata Aditya. (Antara)

Baca Juga:Vaksin Booster Resmi Jadi Syarat Masuk Mal dan Perkantoran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini