Pemkot Jakbar Pastikan Bakal Cabut KJP Siswa yang Terbukti Terlibat Tawuran

"Pasti dicabut KJP-nya karena aturan memang seperti itu," kata Masduki.

Erick Tanjung
Rabu, 20 Juli 2022 | 16:41 WIB
Pemkot Jakbar Pastikan Bakal Cabut KJP Siswa yang Terbukti Terlibat Tawuran
Ilustrasi tawuran (Pixabay)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan segera mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar atau KJP siswa yang terbukti terlibat tawuran.

"Pasti dicabut KJP-nya karena aturan memang seperti itu," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

Sanksi itu diberikan guna memberikan efek jera yang mana prosesnya berjenjang mulai dari sekolah hingga ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dalam proses tersebut, siswa harus terbukti apakah menjadi korban atau sebagai pelaku dari tawuran tersebut. "Kan bisa saja dia orang baik tapi jadi korban tawuran," jelas Masduki.

Baca Juga:Alasan Banyak Debu Proyek, Ratusan PKL di Sekitar Kota Tua Direlokasi ke Kota Intan

Pihaknya juga akan menunggu proses hukum dari kepolisian yang menyatakan siswa tersebut sebagai pelaku tawuran. "Nah berdasarkan hasil itu kita melakukan proses pencabutan KJP," kata dia.

Masduki mengaku beberapa murid di wilayah Jakarta Barat sudah dikenakan sanksi pencabutan KJP karena kedapatan tawuran. Tapi saat ditanya berapa jumlah murid tersebut, Masduki belum bisa menjelaskan secara detail.

Dia berharap upaya pencabutan KJP ini bisa memberikan efek jera sehingga budaya tawuran antar sekolah bisa diredam.

Untuk diketahui, pihak Polres Metro Jakarta Barat juga berupaya meredam aksi tawuran antara sekolah. Upaya itu dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan bahaya tawuran ke sekolah - sekolah.

"Tawuran sudah jadi tradisi sekolah antara senior ke juniornya untuk menantang sekolah lain. Kita akan putus tradisi itu dengan menyosialisasikan bahayanya melakukan tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:Kartu Jakarta Pintar Puluhan Anggota Geng Tawuran Warjun 208 Terancam Dicabut

Pasma mengatakan pelajar itu harus diingatkan bahwasanya tidak ada untungnya melakukan tawuran.

"Tawuran hanya memancing siswa menumbuhkan sifat kriminal sehingga tidak segan menganiaya orang lain hingga luka atau bahkan tewas," tegas Pasma.

Dia lantas mengungkap kasus-kasus siswa tewas di wilayah Jakarta Barat karena aksi tawuran. Pada kesempatan itu, Pasma memastikan akan menindak tegas siswa yang kedapatan melakukan aksi tawuran hingga menimbulkan korban jiwa.

"Kami tindak tegas, tidak ada ampun," jelas dia.

Pasma sempat ditanya berapa jumlah kasus dan siswa yang ditahan karena terlibat aksi tawuran di Jakarta Barat. Namun dia belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Kita harus melihat data ya, yang pasti cukup banyak berdasarkan hasil patroli kita," jelas dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini