SuaraJakarta.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad wanita di Kali Cikeas, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Minggu (17/7/2022).
Wanita berinisial A tersebut merupakan korban pembunuhan. Ada tiga pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Motif pembunuhan yang dilakukan oleh M, D dan B karena pelaku M sakit hati terhadap korban yang memutuskan cintanya secara sepihak.
"Saat ini ketiga tersangka sedang diperiksa secara intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga:Tak Sudi Diputusin, Cewek Tewas Setengah Bugil di Kali Cikeas Ternyata Dibunuh Mantan Pacar
Zulpan menjelaskan, para pelaku membunuh korban di Toko Bangunan Jalan Ciracas Raya, No. 1A RT03/07, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (16/7).
Diketahui bahwa M sempat memiliki hubungan sebagai kekasih dengan A. Ia memiliki dendam karena A memutuskan hubungan cintanya secara sepihak.
Pelaku kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak kedua temannya yang berinisial D dan B.
B dan D membantu proses pembunuhan hingga pembuangan jasad korban ke Kali Cikeas, Jatisampurna menggunakan mobil Xenia warna merah.
Jenazah korban di lempar hingga akhirnya ditemukan warga di Kali Cikeas. [Antara]
Baca Juga:Bagaimana Pembunuhan Brigadir J Dilakukan, Bareskrim Polri Temukan Rekaman CCTV