SuaraJakarta.id - Fenomena peragaan busana atau Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, atau dikenal sebagai tempat berkumpulnya remaja asal Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok (SCBD), kini tengah menjadi buah bibir.
Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang aksi remaja SCBD tersebut melakukan fashion week di Dukuh Atas.
"Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Meski begitu, Anies tidak menjawab pertanyaan awak media soal pertimbangan yang membahayakan karena diadakan di penyeberangan jalan.
Baca Juga:Bela Bocah SCBD Soal Larangan Catwalk di Zebra Cross, Anies: Nggak Ada Aturannya
Adapun aksi remaja melakukan fashion week itu diadakan di zebra cross. Tepatnya di Jalan Tanjung Karang atau di jalur menuju Stasiun BNI City dan Terowongan Kendal di Dukuh Atas.
Untuk itu, lanjut dia, kebijakan tidak diatur melalui komentar di media, namun ditetapkan melalui keputusan.
"Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewat doorstop, negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, maka tidak ada larangan," ucap Anies.
![Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/7/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/22/53569-gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan.jpg)
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat menegaskan trotoar dan zebra cross di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, bukan berfungsi sebagai peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana dapat memerhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.
Baca Juga:Video Bonge ABG Citayam Banjir Ribuan Komentar, Padahal Cuma Terciduk Jajan
"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross, mohon bantu pengguna jalan lainnya, itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan ajakan lebih jelas kepada para remaja tersebut agar tidak beraktivitas melebihi pukul 22.00 WIB.
Meski ia secara spesifik tidak melarang, namun pembatasan jam aktivitas itu untuk menjaga ketertiban umum.
"Kami minta mulai hari ini ke depan segera selesai sebelum jam 22.00," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7).
Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan itu untuk mengantisipasi jam keberangkatan kereta rel listrik (KRL) terakhir pada pukul 24.00 WIB
"Kasihan orangtua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya belum pulang apalagi sampai malam, kami minta anak-anakku yang saya cintai dan saya banggakan, pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 WIB sekalipun malam minggu," katanya.