Sementara, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan ajakan lebih jelas kepada para remaja tersebut agar tidak beraktivitas melebihi pukul 22.00 WIB.
Meski ia secara spesifik tidak melarang, namun pembatasan jam aktivitas itu untuk menjaga ketertiban umum.
"Kami minta mulai hari ini ke depan segera selesai sebelum jam 22.00," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7).
Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan itu untuk mengantisipasi jam keberangkatan kereta rel listrik (KRL) terakhir pada pukul 24.00 WIB
Baca Juga:Bela Bocah SCBD Soal Larangan Catwalk di Zebra Cross, Anies: Nggak Ada Aturannya
"Kasihan orangtua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya belum pulang apalagi sampai malam, kami minta anak-anakku yang saya cintai dan saya banggakan, pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 WIB sekalipun malam minggu," katanya.
- 1
- 2