Covid-19 Melonjak, Kenneth PDIP Desak Anies Kembali Terapkan PSBB Ketat

Kenneth menilai melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta karena lemahnya pengawasan protokol kesehatan (prokes) dari Satgas Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:18 WIB
Covid-19 Melonjak, Kenneth PDIP Desak Anies Kembali Terapkan PSBB Ketat
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini lantaran kasus Covid-19 di Jakarta terus mengalami lonjakan setiap hari.

Desakan itu datang dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth.

Menurut Kenneth, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada Kamis (21/7) bertambah 5.410 kasus.

Jakarta merupakan penyumbang kasus terbanyak dengan 2.883 kasus. Kemudian disusul Jawa Barat 952 kasus dan Banten 644 kasus.

Baca Juga:Pemkot Depok Mau Perlebar Trotoar Seperti Jalan Sudirman di Jakarta, Anies: Itu Memang Jadi Tren Dunia

"Kasus Covid-19 di Jakarta semakin hari semakin melonjak. Saya mendesak Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan untuk menerapkan kembali PSBB secara ketat dengan konsep yang tepat, seperti saat kali pertama diterapkan di Jakarta pada 2020 lalu," katanya.

Kenneth menilai melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta karena lemahnya pengawasan protokol kesehatan (prokes) dari Satgas Covid-19.

"Kedisiplinan terhadap prokes harus terus digaungkan, mulai dari rumah, di jalan, angkutan umum, di sekolah dan pada saat pulang sekolah," katanya.

Sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19, Kenneth juga mengajak warga Jakarta agar segera melakukan vaksinasi penguat (booster) demi meredam kenaikan pesat kasus Covid-19, akibat penyebaran varian baru Omicron yakni B.A4 dan B.A5.

"Pak Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa kita semuanya wajib melakukan booster atau vaksin ketiga," katanya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Naik, Bangkok Buka 2 RS Darurat Baru

Saat ini, kata Kenneth, warga Jakarta tidak lagi menyadari bahwa Covid-19 masih ada hingga akhirnya mengabaikan protokol kesehatan.

News

Terkini

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 04:00 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:00 WIB

Polisi membenarkan adanya aksi penganiayaan terhadap anggota TNI AL tersebut.

News | 17:17 WIB

Trunoyudo juga menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan CFD pada minggu-minggu sebelumnya.

News | 16:41 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Jumat (24/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.05 WIB.

News | 16:00 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Kemenag.

News | 15:00 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Tangerang Raya hari ini 24 Maret 2023 atau 2 Ramadhan 1444 H.

News | 03:05 WIB

Aturan ini dikecualikan untuk kelab malam dan diskotek yang menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 dan kawasan komersial.

News | 20:50 WIB

Mellisa menambahkan Mario Dandy sengaja sebar video penganiayaan korban sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum.

News | 20:31 WIB

Eddy tidak merinci secara pasti terkait motif para remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung tersebut.

News | 20:23 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 04:00 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Trunoyudo juga menjelaskan jam rawan kejahatan lainnya adalah menjelang sahur.

News | 20:05 WIB

"Besok pagi sudah bisa berpuasa, malam ini Tarawih," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Rabu (22/3).

News | 19:06 WIB
Tampilkan lebih banyak