Penjelasan Mekanisme Pencabutan KJP Bagi Siswa Terlibat Tawuran Di Jakarta

"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau pergub," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II

Bangun Santoso
Selasa, 26 Juli 2022 | 08:27 WIB
Penjelasan Mekanisme Pencabutan KJP Bagi Siswa Terlibat Tawuran Di Jakarta
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Akibat peristiwa tersebut, satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam.

Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini