Polda Metro: Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Buat Atasi Kemacetan Masih Sebatas Usulan

"Langkah-langkah koordinasi sudah. Ini tentunya ditindaklanjuti, contohnya pekan depan kami akan rapat dan mengundang pihak terkait," kata Rusdy.

Erick Tanjung
Selasa, 26 Juli 2022 | 22:07 WIB
Polda Metro: Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Buat Atasi Kemacetan Masih Sebatas Usulan
Ilustrasi--Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyebut bahwa pengaturan jam kerja di Jakarta masih sebatas usulan sehingga masih perlu dimatangkan lagi.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana mengatakan, pihaknya masih membahas usulan itu secara internal.

"Langkah-langkah koordinasi sudah. Ini tentunya ditindaklanjuti, contohnya pekan depan kami akan rapat dan mengundang pihak terkait," kata Rusdy di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Rusdy menambahkan langkah koordinasi dengan pihak terkait itu dilakukan untuk menghimpun setiap masukan yang disampaikan terkait kebijakan tersebut. Diharapkan rencana dari pihak kepolisian mengatur jam kerja untuk mengurai kemacetan dapat semakin matang.

Baca Juga:Polisi Sebut Motif Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati karena Emosi Ditegur Kencing Sembarangan

"Ini namanya usulan, ide yang kami harus bicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan, sampai Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN-RB barangkali," ujar Rusdy.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.

Usulan itu, kata dia, berdasarkan hasil analisis terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.

"Jam 06.00 sampai 09.00 WIB pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif di Jakarta, Rabu (20/7). (Antara)

Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Polisi Bakal Periksa Roy Suryo Hari Kamis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini