Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot

"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 dan tidak dibatalkan."

Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Juli 2022 | 09:00 WIB
Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
Para buruh menyalakan flare saat demo tolak putusan PTUN terkait UMP 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022). [ANTARA/Hendri Sukma Indrawan]

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade, dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).

Baca selengkapnya

5. Keji, Gegara Tak Terima Ditegur Bakar Kursi, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot

Ilustrasi penganiayaan - Keji, Tak Terima Ditegur Bakar Kursi, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot.
Ilustrasi penganiayaan - Keji, Tak Terima Ditegur Bakar Kursi, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot.

Aksi keji dilakukan JE (53). Wanita paruh baya warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, ini tega aniaya ibu kandungnya berinisial E (75) hingga gigi korban copot.

Baca Juga:Pemprov DKI Bakal Banding Putusan PTUN Soal UMP, Partai Buruh: Terima Kasih Anies

Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji mengatakan, kejadian anak aniaya ibu terjadi pada Selasa (7/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini