Sebelum Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Dipersilakan Makan Siang dan Ibadah

Roy Suryo tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Juli 2022 | 15:19 WIB
Sebelum Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Dipersilakan Makan Siang dan Ibadah
Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, tokoh Agama Buddha Romo Pandita Sumedho meminta penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera menahan Roy Suryo.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

"Seseorang yang sudah menjadi tersangka pada umumnya dan rata-ratanya kemudian ditahan. Dan kami berharap pihak Polri menindaklanjuti semua hal ini dengan seadil-adilnya," kata Romo Pandita kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Romo Pandita meminta penyidik tidak memberikan keistimewaan kepada Roy Suryo. Menurutnya yang bersangkutan mesti diadili seperti halnya pelaku penistaan terhadap agama lain.

Baca Juga:Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Polisi Pastikan Roy Suryo Dalam Kondisi Sehat

"Karena di mata hukum tidak ada yang kebal hukum. Karena itu kami serahkan kepada pihak penyidik Polri untuk melanjutkan tugasnya dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini