Sebar Hoaks Kapolda Metro Terima Suap Rp 40 M dari Kartel Narkoba, Motif Pelaku Raup Cuan

Pelaku dalam video tersebut lantas menuding Fadil menerima suap sebesar Rp 40 miliar dari total suap yang diberikan kartel narkoba sebesar Rp 50 miliar.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 28 Juli 2022 | 17:31 WIB
Sebar Hoaks Kapolda Metro Terima Suap Rp 40 M dari Kartel Narkoba, Motif Pelaku Raup Cuan
Polisi tangkap pelaku penyebar hoaks Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Kamis (28/7/2022). (Suara.com/M Yasir)

"Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," katanya.

Lebih lanjut, pelaku dalam video tersebut lantas menuding Fadil menerima suap sebesar Rp 40 miliar dari total suap yang diberikan kartel narkoba sebesar Rp 50 miliar.

"Kombes Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta lalu uangnya Rp 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro karena merasa dilengkapi dan Rp 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Baca Juga:Tertangkap! Begini Tampang Penyebar Hoaks Kapolda Irjen Fadil Imran Terima Suap Rp40 M dari Kartel Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini