Sebar Hoaks Kapolda Metro Terima Suap Rp 40 M dari Kartel Narkoba, Motif Pelaku Raup Cuan

Pelaku dalam video tersebut lantas menuding Fadil menerima suap sebesar Rp 40 miliar dari total suap yang diberikan kartel narkoba sebesar Rp 50 miliar.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 28 Juli 2022 | 17:31 WIB
Sebar Hoaks Kapolda Metro Terima Suap Rp 40 M dari Kartel Narkoba, Motif Pelaku Raup Cuan
Polisi tangkap pelaku penyebar hoaks Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Kamis (28/7/2022). (Suara.com/M Yasir)

Dalam video yang diunggah akun @rakyatjelata98, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut menerima suap sebesar Rp 40 miliar. Selain, Fadil pelaku turut pula menyebut-nyebut nama Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut, pelaku awalnya membahas soal pengungkapan kasus peredaran narkoba internasional pada tahun 2021 yang ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Pelaku menyebut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta saat itu Kombes Pol Edwin Harianja merupakan orang kesayangan Ferdy Sambo.

"Namun akhirnya diketahui kasus tersebut di-86-kan (damai). Namun karena Kombes Edwin adalah orang kesayangan Irjen Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," tuturnya.

Baca Juga:Tertangkap! Begini Tampang Penyebar Hoaks Kapolda Irjen Fadil Imran Terima Suap Rp40 M dari Kartel Narkoba

Polisi tangkap pelaku penyebar hoaks profil Kapolda Metro Jaya di wikipedia. (Suara.com/M Yasir)
Polisi tangkap pelaku penyebar hoaks profil Kapolda Metro Jaya di wikipedia. (Suara.com/M Yasir)

Akibat kejadian ini, kata @rakyatjelata98, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta ketika itu dan sembilan anggotanya dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. Namun, Edwin tidak diproses.

"Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," katanya.

Lebih lanjut, pelaku dalam video tersebut lantas menuding Fadil menerima suap sebesar Rp 40 miliar dari total suap yang diberikan kartel narkoba sebesar Rp 50 miliar.

"Kombes Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta lalu uangnya Rp 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro karena merasa dilengkapi dan Rp 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Baca Juga:Sebut Kapolda Metro Terima Suap Ferdy Sambo, Penyebar Hoaks Profil Irjen Fadil Imran di Wikipedia Teridentifikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak