Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Ditahan, Sudah Bawa Baju Ganti

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa empat tersangka pada hari ini, Jumat (29/7/2022) terkait kasus penyelewengan dana ACT.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 Juli 2022 | 16:08 WIB
Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Ditahan, Sudah Bawa Baju Ganti
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022).

Diketahui, polisi telah menetapkan Ahyudin beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana umat ACT.

Teuku Pupun Zulkifli, kuasa hukum eks Presiden ACT Ahyudin, menegaskan kliennya akan kooperatif selama pemeriksaan. Bahkan, kata Pupun, Ahyudin siap ditahan.

"Sangat siap (ditahan). Kami sebagai tim lawyer akan berusaha keras memberikan pendampingan hukum," kata Pupun, Jumat (29/7/2022), dikutip dari Times Indonesia—jejaring Suara.com.

Baca Juga:Penuhi Panggilan Penyidik, Ahyudin Siap Jika Langsung Ditahan

Pupun menjelaskan bahwa selepas sholat Jumat tadi siang hingga saat ini, Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia sebagai kuasa hukum akan mengikuti sejumlah proses hukum sampai akhir.

Lebih lanjut Pupun menjelaskan bahwa Ahyudin sudah mempersiapkan berbagai hal termasuk baju ganti bahkan hingga makanan. Dia berharap apa yang dilakukan kliennya bisa memberikan keringanan hukuman.

"Semua kita bawa termasuk oleh-oleh. Kayak rengginang, tape ketan, uli goreng, beras. Sudah kami persiapkan (baju) karena sudah kami prediksikan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, memeriksa empat tersangka pada hari ini, Jumat (29/7/2022) terkait kasus penyelewengan dana ACT.

Empat tersangka tersebut yaitu Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain.

Baca Juga:Terseret Jadi Tersangka, Pendiri ACT Ahyudin Diperiksa Hari Ini: Saya Siap Jadi Korban dan Dikorbankan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak