"Diamankan dua celurit dan 1 unit motor yang digunakan pelaku. Mereka disangkakan dengan Pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah