Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022, Anies: Untuk Ciptakan Rasa Keadilan

Sebab, kata Anies, kenaikan UMP sebesar 5,1 persen hanya untuk menumbuhkan perekonomian Jakarta setelah terpuruk dihantam pandemi Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Senin, 01 Agustus 2022 | 21:01 WIB
Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022, Anies: Untuk Ciptakan Rasa Keadilan
Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak putusan PTUN soal UMP 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terutama, berdasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan DKI pada 15 November lalu sebesar Rp 4.573.845. Artinya, UMP DKI Jakarta 2022 batal naik 5,1 persen atau Rp 225.667 ke Rp 4.641.854.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak