SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihat Roy Suryo mengikuti touring kendaraan meski menyandang status tersangka kasus dugaan penistaan agama, viral di media sosial.
Terkait ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan tidak menahan Roy Suryo.
"Silakan saja masyarakat berpersepsi, itu hak masyarakat. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan," kata Zulpan, Selasa (2/8/2022).
Namun Zulpan enggan berkomentar lebih jauh terkait waktu dan tempat touring yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Baca Juga:Roy Suryo Sakit Apa? Pemeriksaan Pertama Pakai Kursi Roda, Kedua Pakai Penyangga Leher
"Kenapa dia tidak ditahan, alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu. Bagaimana tanggapan Polda Metro? Jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa belum ditahan, itu jawabannya ya," ujar Zulpan.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Roy Suryo sedang mengikuti touring kendaraan, meski saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Dalam video, Roy Suryo terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya.
Belum diketahui secara pasti waktu dan lokasi kegiatan yang dihadiri oleh Roy Suryo itu.
Baca Juga:Alasan Polda Metro Jaya Tidak Menahan Roy Suryo Karena Kooperatif