SuaraJakarta.id - Mabes Polri mengungkapkan beras bantuan sosial (Bansos) presiden yang ditemukan terkubur di lahar parkir JNE di Kelurahan Sukmajaya, Depok, ditimbun pada 5 November 2021.
"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Penimbunan beras bansos presiden tersebut sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras dengan jumlah sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan; sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Itu alasan JNE," tambahnya.
Pemendaman beras bansos presiden itu terungkap dari keterangan RS, selaku pemilik lahan. Selanjutnya, pada Sabtu (30/7), RS melaporkan ke Polres Depok dan melakukan penggalian dengan menggunakan alat berat.
Dari penggalian itu ditemukan beras bansos presiden bermerk Kita Premium dengan kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg, serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah.
Usai penemuan itu, polisi melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan memasang garis polisi. Terkait laporan tersebut, penyidik Polri menggali keterangan terhadap Vice President Qualilty and Fasility JNE berinisial SJ.
Menurut pengakuan SJ, pemendaman beras di Depok, tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pembukuan kantor cabang utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir dengan PT Indah Berkah Bersaudara.
"Yang melaksanakan pemendaman beras adalah PT Indah Berkah Bersaudara," kata Ramadhan.
Baca Juga:Fakta Penimbunan Sembako JNE Depok: Lebih dari 3 Ton dan Tak Ada SOP Pemusnahan
Dalam standar operasional prosedur (SOP) JNE, lanjutnya, tidak ada pengaturan cara pemusnahan apabila barang kiriman rusak. Pemusnahan itu pun sudah seizin JNE pusat.
Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial menyatakan pihak JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.
Rencana tindak lanjut dari kejadian tersebut, kata Ramadhan, Polri akan membuat administrasi penyelidikan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi beras bansos presiden tersebut.
"Melaksanakan pemeriksaan dokumen terkait pengadaan bantuan COVID-19 tahap dua dan tahap empat, serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya turut membantu Polda Metro Jaya dalam menyelidiki kasus penimbunan beras tersebut.
"Satgas Pangan itu untuk memantau perkembangan yang ada di Depok, kan sudah ditangani Polda Metro Jaya. Kami akan membantu. Kami juga melakukan pendalaman bersama Polda Metro," ujar Whisnu. [Antara]