Dor! Polisi Tembak Pentolan Geng Motor Saat Coba Kabur

"Ada dua kelompok geng motor yang diamankan yaitu Kuningan dan Lorong Jahit," katanya.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 16:45 WIB
Dor! Polisi Tembak Pentolan Geng Motor Saat Coba Kabur
Ilustrasi Penembakan - Dor! Polisi Tembak Pentolan Geng Motor Saat Coba Kabur. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 10 anggota geng motor yang kerap membuat aksi kekerasan ditangkap polisi. Satu di antaranya merupakan pentolan dari geng tersebut.

RH (20), pentolan geng motor warga Alam Barajo, Kota Jambi, ditembak saat coba kabur saat penangkapan.

"Pelaku mencoba kabur, lalu kita berikan tindakan tegas terukur," kata Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andi Yunianto, Sabtu (6/8/2022).

Sang pimpinan geng motor itu kabur bersama-sama ke Bayung Lencir Sumatera Selatan guna menghilangkan jejak.

Baca Juga:Antisipasi Geng Motor, Polisi Patroli Bubarkan Kerumunan Pemuda di Medan

Namun keberadaan mereka akhirnya diketahui oleh pihak kepolisian .

"Cuma dia ini yang kabur saat akan ditangkap, yang lain nggak," jelasnya.

Sementara itu, kata dia, pihaknya sembilan anggota geng motor lainnya diamankan di tempat berbeda.

"Ada dua kelompok geng motor yang diamankan yaitu Kuningan dan Lorong Jahit," katanya.

Dia menambahkan kasus geng motor ini berhasil diungkap Satreskrim Polresta Jambi kurang dari 14 hari.

Baca Juga:Video Viral Pedagang Kaki Lima Pakai Mobil-mobil Bagus, Publik: Yang Beli Kena Mental Duluan

Wakapolres Jambi menerangkan, sebelum diamankan pelaku geng motor ini melakukan aksinya berupa pengeroyokan dan penganiayaan di tiga tempat kejadian perkara. TKP pertama di Pusuk Nauli pada 18 Juli 2022.

"Ini juga berkaitan dengan video yang viral di medsos kemarin, rombongan geng motor dengan membawa senjata tajam," jelasnya.

Selanjutnya untuk TKP yang kedua adalah di Kawasan Kebun Kopi Kota Jambi pada 19 Juli 2022.

"Saat kejadian ada lebih dari 10 orang sementara enam orang sudah kami amankan untuk yang lain masih dalam pengejaran kami,"katanya menambahkan.

Adapun TKP yang ketiga yaitu di Taman Jaksa Simpang Tanjung Kota Jambi pada 31 Juli 2022 kemarin yang semuanya kegiatan atau tindakan mereka ini melukai korbannya sudah kami amankan enam pelaku jadi dari 10 pelaku inilah yang melakukan kejahatan di tiga TKP tersebut.

Dari pelaku 10 pelaku geng motor ini polisi juga mengamankan barang bukti tiga senjata tajam seperti samurai, celurit dan parang yang sering digunakan untuk melakukan aksi geng motor. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini