Mediasi Gagal Terkait Akses Rumah Ditutup Tembok oleh Tetangga, Warga Pulogadung Putuskan Pindah Rumah

Polsek Pulogadung sudah memediasi dengan memanggil kedua warga berseteru terkait akses rumah ditutup tembok.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:47 WIB
Mediasi Gagal Terkait Akses Rumah Ditutup Tembok oleh Tetangga, Warga Pulogadung Putuskan Pindah Rumah
Polisi melakukan mediasi terhadap dua keluarga berseteru soal akses rumah tertutup tembok di Pulogadung, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [ANTARA/Yogi Rachman]

Widya mengaku tembok dengan tinggi sekitar 2,5 meter dan lebar dua meter itu masih berada di tanah miliknya. Hal itu ia buktikan dengan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dia juga mengaku sebelum mendirikan tembok sudah bersurat kepada pihak kelurahan hingga ke keluarga Anisa.

Widya mengatakan dengan adanya mediasi diharapkan ada jalan keluar dan solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi kedua belah pihak.

Baca Juga:Akses Jalan Ditutup Tembok SMKN 69 Jakarta, Tangis Marboen Pecah Cemas Penyakit Jantung Istri Kumat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak