Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, penetapan tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya.
5. Polri Ungkap Peran Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
![Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/04/36700-kadiv-propam-nonaktif-irjen-ferdy-sambo.jpg)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo—mantan Kadiv Propam Polri—sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga:Imbas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Pemprov DKI Perketat Rekrutmen Pasukan Orange
"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo—red) sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.