Terpopuler: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, PPSU yang Viral Aniaya Pacar Dipecat

Kekinian ada empat tersangka dalam kasus ini. Selain Ferdy Sambo, lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Terpopuler: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, PPSU yang Viral Aniaya Pacar Dipecat
Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. [Foto: Timesindonesia]

2. Momen Wagub DKI Telepon Lurah Minta PPSU yang Aniaya Pacar Dipecat, Ini Isi Percakapannya

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Lurah Rawa Barat memecat anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat yang viral aniaya pacar.

Hal itu disampaikan Riza saat menelepon langsung Lurah Rawa Barat saat sesi wawancara dengan awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca selengkapnya

Baca Juga:Imbas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Pemprov DKI Perketat Rekrutmen Pasukan Orange

3. Khawatir Prediksi Jakarta Tenggelam 2050 Terwujud, Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Gunakan Air Tanah Berlebihan

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tak menggunakan air tanah secara berlebihan. Hal ini, menurutnya perlu dilakukan lantaran khawatir prediksi Jakarta tenggelam pada tahun 2050 bisa terwujud.

Kemungkinan Jakarta tenggelam ini terjadi karena penggunaan air tanah yang dilakukan secara terus menerus. Kegiatan membuat muka tanah di ibu kota akan semakin turun.

Baca selengkapnya

4. Santri yang Hajar Temannya hingga Tewas di Ponpes Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Juga:Bertambah, Kapolri Sebut 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Dalam Kasus Brigadir J

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Polisi menetapkan R (15) sebagai tersangka terkait tewasnya BD (15) dalam duel sesama santri di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini