Terpopuler: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, PPSU yang Viral Aniaya Pacar Dipecat

Kekinian ada empat tersangka dalam kasus ini. Selain Ferdy Sambo, lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Terpopuler: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, PPSU yang Viral Aniaya Pacar Dipecat
Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. [Foto: Timesindonesia]
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tak menggunakan air tanah secara berlebihan. Hal ini, menurutnya perlu dilakukan lantaran khawatir prediksi Jakarta tenggelam pada tahun 2050 bisa terwujud.

Kemungkinan Jakarta tenggelam ini terjadi karena penggunaan air tanah yang dilakukan secara terus menerus. Kegiatan membuat muka tanah di ibu kota akan semakin turun.

Baca selengkapnya

4. Santri yang Hajar Temannya hingga Tewas di Ponpes Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Juga:Imbas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Pemprov DKI Perketat Rekrutmen Pasukan Orange

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Polisi menetapkan R (15) sebagai tersangka terkait tewasnya BD (15) dalam duel sesama santri di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, penetapan tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya.

Baca selengkapnya

5. Polri Ungkap Peran Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo—mantan Kadiv Propam Polri—sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga:Bertambah, Kapolri Sebut 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Dalam Kasus Brigadir J

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo—red) sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini