"Nah masalahnya kan bahwa budaya polisi itu tidak bisa dipaksa untuk menjerat orang. Saya misalnya, sebagai penyidik tidak bisa dong mengasumsikan karena mentang-mentang Fadil itu misalnya kakak asuhnya Ferdy Sambo, maka dia turut bertanggung jawab, kan kita nggak boleh begitu kan. Maka kita perlu pendekatan hukum," papar Adrianus.
Dalam aspek hukum, kata Adrianus, yang terpenting adalah bukti dan saksi. Maka itu, kemudian tak heran jika Sambo berupaya menghilangkan bukti dan menekan saksi atas penembakan Brigadir J itu.
"Di hukum itu yang penting adalah bukti dan saksi, Sambo ke mata hukum itulah yang diacak-acak kan saksi dan bukti itu," ungkapnya.
"Jadi sebetulnya semua orang di Polri sudah tahu bakal kejadian seperti ini, ya cuma untuk ngomong sampai tingkat pembuktian dan kesaksian itu yang kemudian lalu nggak ada yang mau melakukan," tambahnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Apa Alasan Polisi Tidak Beberkan Motif Penembakan Brigadir J kepada Publik?