Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Soal Pergub Penggusuran

"Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang Pilgub, tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji," kata Anggara.

Erick Tanjung
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:30 WIB
Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Soal Pergub Penggusuran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Faqih)

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi Balai Kota Jakarta menuntut pencabutan Pergub 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak, pada Kamis (4/8).

Kedatangan mereka ke Balai Kota Jakarta sudah berulang kali dilakukan dan sempat beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dihadiri langsung oleh Anies Baswedan pada 6 April 2022. Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.

Namun hingga saat ini belum hasil yang signifikan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait tuntutan Pencabutan Pergub DKI 207 tahun 2016. Kelompok masyarakat itu menilai pola penggusuran yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.

"Pola yang sama masih direplikasi, tidak ada musyawarah, juga ada penggunaan kekerasan seperti yang terjadi di Tebet Dalam," ucap perwakilan kelompok masyarakat Charlie Albajili saat melakukan aksi di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/2). (Antara)

Baca Juga:Tertawa Dengar Interpelasi Anies Mau Dilanjutkan, Syarif Gerindra: Ketua DPRD DKI Sudah Bijak Tak Mungkin Meneruskan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak