"Kami sedang mengoordinasikan daya tampungnya," jelasnya.
Namun, ia menyebut yang akan diundang untuk menghadiri upacara adalah pejabat Pemprov eselon II ke atas dan para perwakilan dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Iya betul (biasanya mengundang pejabat eselon II dan perwakilan SKPD)," tuturnya.
Diketahui pada tahun 2021 dan 2020, upacara peringatan HUT RI diadakan secara terbatas di Balai Kota DKI Jakarta. Jumlah pesertanya hanya sedikit karena pandemi Covid-19.
Baca Juga:Proyek Turap Terhambat Pembebasan Lahan, Kenneth PDIP Minta Aparat Turun Tangan
Sementara pada tahun 2019, Anies membuat geger karena mengadakan upacara di Pantai Maju atau bekas pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.