Pantesan Macet, Angka Kemacetan di Jakarta Capai 48 Persen

Latif menyebut, dengan angka kemacetan 48 persen, situasi lalu lintas pun sangat padat dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 22 Agustus 2022 | 20:51 WIB
Pantesan Macet, Angka Kemacetan di Jakarta Capai 48 Persen
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia juga mengatakan personel polisi lalu lintas yang ada akan kesulitan mengurai kemacetan hingga akhirnya muncul gagasan untuk melakukan pengaturan terhadap jam masuk kantor baik di instansi pemerintah, swasta dan instansi pendidikan.

"Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan," ujarnya.

Latif mengatakan penduduk yang tinggal di Jakarta sudah mencapai sekitar 10 juta jiwa dan jumlah tersebut masih akan ditambah oleh sekitar tiga juta orang yang akan masuk ke Jakarta dari wilayah sekitar.

"Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada 3 juta 300 ribu sekian. Sehingga ada sekitar 13 juta orang," kata Latif.

Baca Juga:Wagub Riza Ungkap Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia: Tinggal di Kosan, Laki-Laki, Baru dari Eropa Barat

Adapun teknis pengaturan jam masuk kantor tersebut akan diserahkan kepada masing-masing lembaga yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengurai kepadatan di jam sibuk.

"Ini perlu masukan dan saran seluruh stakeholder yang ada, sehingga tidak terjadi kepadatan di jam khususnya 6-9 pagi," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak