SuaraJakarta.id - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyebut pihaknya telah menindak 13 tempat judi di Tangsel. Mulai dari judi online hingga sabung ayam.
"Kita melaksanakan 13 kasus. Baik judi online, darat, koprok, dan sabung ayam," kata Sarly di Kejaksaan Negeri Tangsel, Kamis (25/8/2022).
Sarly menerangkan, penindakan markas judi itu dilakukan oleh seluruh polsek sesuai dengan instruksi Polri.
"Semua Polsek diperintahkan wajib mengungkap kasus judi. Kebanyakan di Ciputat," terangnya.
Baca Juga:Cegah Aktivitas Perjudian, Pengamat Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat
Meski begitu, Sarly masih enggan menjelaskan secara rinci terkait penindakan perjudian tersebut.
Sarly menyebut kasus tersebut bakal dirilis oleh Polda Metro Jaya.
"Tersangka kita belum dihitung. Setiap lokasi ada yang tiga, empat, dan lima orang," paparnya.
Berantas Perjudian
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dengan masalah perjudian.
Baca Juga:Penjudi Togel di Bima Ditangkap Dengan BB Rp 420 Ribu, Polisi : Ini Komitmen Kapolri
"Terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi," ucap Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).
- 1
- 2