SuaraJakarta.id - AKP I Ketut Agus Wardana Dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Pencopotan ini terkait dugaan perkara penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menginformasikan Kapolsek AKP I Ketut Agus dicopot berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219.
"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (25/8/2022).
Dirmanto memastikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono menindaklanjuti perkara penyalahgunaan narkoba, setelah 23 Agustus lalu tes urinenya dinyatakan positif narkoba.
Selain itu, penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono ditemukan bekas pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.
Dua anggota Polsek Sukodono lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi Satu (Aiptu), masing-masing berinisial YHP dan BS, setelah dites urine juga dinyatakan positif, yang diduga telah mengonsumsi sabu-sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek tersebut.
Dirmanto menyampaikan, terhadap AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi itu akan segera digelar perkaranya.
"Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut.
Sementara itu, saat ini ketiga anggota polisi tersebut masih berstatus terperiksa. Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.
Baca Juga:Kabid Propam Polda Jatim Bungkam Ditanya Terkait Namanya Tercantum di Konsorsium 303
"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucapnya.
Dirmanto memastikan penyelidikannya juga sedang dikembangkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. [Antara]