Viral Sopir TransJakarta Dikeplak Pemobil, Wagub DKI: Proses Sesuai Aturan yang Berlaku

Riza pun meminta pelaku tindakan kekerasan terhadap sopir TransJakarta tersebut diproses hukum.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:34 WIB
Viral Sopir TransJakarta Dikeplak Pemobil, Wagub DKI: Proses Sesuai Aturan yang Berlaku
Tangkapan layar pelaku penganiayaan terhadap sopir TransJakarta [Instagram]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan aksi seorang pemobil yang mengeplak sopir TransJakarta saat mereka terlibat cekcok.

Riza pun meminta pelaku tindakan kekerasan terhadap sopir TransJakarta tersebut diproses hukum. Hal itu disampaikan Riza melalui akun Instagram pribadinya @arizapatria, Jumat (26/8/2022).

"Saya menyayangkan pemukulan wajah Bapak kita yang bekerja sebagai supir busway. Ini perbuatan tercela. Saya minta agar diproses sesuai aturan yang berlaku," tulisnya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com.

Politisi Gerindra ini pun mengajak warga agar tidak melakukan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri.

Baca Juga:Viral Lelaki Pukul Sopir Transjakarta, Warganet: Mirip Aktor Khafi Maheza

"Mari cegah tindakan kekerasan dan main hakim sendiri. Gunakan HP kita, foto, rekam, laporkan ke pihak berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112. Terima kasih dan hormat kami untuk seluruh warga. #arizapatria," pungkas Wagub DKI.

Sebelumnya, beredar di media sosial seorang pengendara mobil terlibat adu mulut dengan sopir bus TransJakarta di Jalan TB Simatupang. Tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam insiden itu, sang pengemudi mobil berpelat F 1604 RA itu mengeplak kepala sopir bus TransJakarta lalu berlalu meninggalkan lokasi.

Kejadian itu terekam kamera warga dan video amatir itu turut diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/8/2022) malam.

Dalam narasinya, sang sopir lebih dulu menghampiri sang sopir bus. Usai beradu mulut, dia tampak memukul kepala sopir TransJakarta tersebut.

Baca Juga:Polisi Sebut Aksi Pemukulan Sopir TransJakarta Murni Penganiayaan

Dilaporkan ke Polisi

Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan, korban tengah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, kejadian itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan.

"Itu tidak ada unsur Laka Lantas-nya (kecelakaan lalu lintas) sehingga Transjakarta tidak melapor ke kami. Tapi terkait dengan penganiayaan yang ditampar itu, saat ini yang bersangkutan baru membuat laporan polisi di Polres Jaksel," kata Edy kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Edy hingga kini belum mengetahui awal mula peristiwa pemukulan tersebut. Sebab, kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Penyebab) Ya belum tahu, kalau penyebab kan Reskrim yang melakukan penyelidikan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini