Polda Metro Jaya: Penggerebekan 131 Kasus Judi di Jadetabek Tidak Terkait Konsorsium 303

Selama Agustus 2022, Polda Metro Jaya telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 131 kasus perjudian yang meliputi judi online maupun konvensional.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:33 WIB
Polda Metro Jaya: Penggerebekan 131 Kasus Judi di Jadetabek Tidak Terkait Konsorsium 303
Polda Metro Jaya menghadirkan ratusan tersangka dalam pengungkapan berbagai kasus kejahatan sepanjang Agustus dalam ekspos kasus yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpa menegaskan pengungkapan 131 kasus perjudian di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Agustus 2022 adalah kegiatan rutin. Tidak ada kaitannya dengan isu Konsorsium 303.

"Jadi begini, bukan baru kali ini. Setiap saat pun kami melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang konvensional, kejahatan jalanan dan lain-lain termasuk perjudian," ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Zulpan mengatakan, banyak tugas Kepolisian yang luput dari perhatian karena tidak semua pengungkapan kasus perjudian oleh kepolisian terekspose oleh pemberitaan media.

"Namun, tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya," ujarnya.

Baca Juga:Polda Metro: Pengungkapan 131 Kasus Judi Tidak Terkait Konsorsium 303 "Kaisar Sambo"

Zulpan mengatakan, pihak kepolisian terbuka apabila ada pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai adanya tindak kejahatan dan akan menangani laporan tersebut secara serius.

"Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. Kami akan menindak," katanya.

"Kan sudah berapa kali juga kami tindak seperti pinjol ilegal dan sebagainya, itu sebagai wujud nyata Polda Metro Jaya tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini," kata Zulpan.

Tercatat, selama Agustus 2022, Polda Metro Jaya telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 131 kasus perjudian yang meliputi judi online maupun konvensional.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait bagan konsorsium "Kaisar Sambo" yang beredar di masyarakat.

Baca Juga:Berkas Masih Diperiksa Kejaksaan, Penyidik Perpanjang Masa Penahanan Roy Suryo

"Terkait masalah konsorsium 'Kaisar Sambo' dan chart (bagan) yang lain, kami sedang melakukan pendalaman," katanya saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak