Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Ketua DPRD: Ada yang Tidak Layak Hingga Kena Sanksi Jadi Pejabat

"Banyak sekarang yang nggak berkompeten di posisinya dimasukkan. Banyak (kasus jual beli jabatan) lah," kata Prasetio.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 29 Agustus 2022 | 17:32 WIB
Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Ketua DPRD: Ada yang Tidak Layak Hingga Kena Sanksi Jadi Pejabat
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Suara.com/Fakhri)

"Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong di Jakarta, Rabu (24/8).

Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap untuk jabatan tertentu di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp60 juta hingga Rp250 juta.

Baca Juga:Bantah Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan, Ini Kata Wali Kota Depok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini