Di Hadapan Delegasi U20 Berlin, Warga Kampung Akuarium Curhat Momen Penggusuran 2016 Silam

Penggusuran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa gubernur saat itu begitu mendadak.

Rizki Nurmansyah
Senin, 29 Agustus 2022 | 20:19 WIB
Di Hadapan Delegasi U20 Berlin, Warga Kampung Akuarium Curhat Momen Penggusuran 2016 Silam
Delegasi U20 asal Berlin Ana-Maria Trasnea mengunjungi Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/8/2022). [ANTARA/Abdu Faisal]

SuaraJakarta.id - Warga Kampung Akuarium bercerita soal penggusuran pada 11 April 2016 kepada delegasi Konferensi Tingkat Tinggi Wali Kota Forum Urban 20 (U20) asal Berlin, Jerman, Ana-Maria Trasnea saat tur kota U20 melintasi Jakarta Utara, Senin (29/8/2022).

Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri, Darma Diani mengatakan, penggusuran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa gubernur saat itu begitu mendadak.

"Total ada tiga kali surat pemberitahuan disampaikan kepada warga, masing-masing jangka waktu pengiriman informasi dari surat pemberitahuan pertama hingga ketiga, kalau ditotal hanya 11 hari," kata Diani kepada delegasi U20 Berlin dan warga negara Bangkok, Thailand, yang berkunjung ke Kampung Susun Akuarium pada Senin.

Diani mengatakan, warga Kampung Akuarium saat itu tidak pernah mendapat pemberitahuan yang jelas dari pihak terkait mengenai alasan penggusuran. Yang mereka tahu, hanya soal pengosongan lahan yang mesti dilakukan dalam tempo waktu yang ditentukan.

Baca Juga:Ajak Delegasi U20 Naik Bus Listrik dan MRT, Anies: Melihat Sisi Baru Jakarta

Penggusuran yang begitu mendadak saat itu sudah diprotes oleh warga Kampung Akuarium. Namun diabaikan sehingga penggusuran tetap dilakukan pada 11 April 2016.

Warga tetap ada yang bertahan di lokasi penggusuran, meski Pemprov DKI Jakarta menawarkan relokasi ke rusunawa yang letaknya 28-30 kilometer jauhnya dari Kampung Akuarium.

Menurut Diani, warga yang memilih bertahan masih harus menghadapi intimidasi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan keberadaan mereka di lokasi penggusuran.

Tapi bantuan yang datang dari luar juga tak kalah banyak. Bantuan seperti tenda dan makanan terus berdatangan untuk warga Kampung Akuarium yang memilih bertahan di lokasi penggusuran.

Bahkan ada lembaga bantuan hukum di Jakarta yang menawarkan pendampingan hukum untuk mengajukan gugatan "class action" atas tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga Kampung Akuarium yang dianggap menggusur secara paksa.

Baca Juga:Anies Baswedan Janji Pergub Penggusuran Dicabut Sebelum Jabatannya Selesai

Namun setelah proses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berjalan hampir dua tahun, warga Kampung Akuarium akhirnya mencabut gugatan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini