SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Rapat Bamus itu akan dilakukan di luar kota. Tepatnya di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil rapat paripurna tersebut nantinya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi memang ada surat dari Kemendagri untuk mempersiapkan bulan Oktober tanggal 16, kan Pak Gubernur dan Pak Wagub sudah selesai masa baktinya," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Senin (29/8/2022).
Setelah Anies-Riza berakhir masa jabatannya, untuk sementara kursi mereka akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk Presiden Jokowi.
Baca Juga:DPRD Berencana Bentuk Pansus Kepegawaian Terkait Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Prasetio mengatakan, Pj Gubernur DKI merupakan PNS eselon I atau pegawai yang memiliki jabatan pimpinan tinggi madya.
"Setelah tanggal 16 Oktober pasti ada penggantinya, Pj-kan yang ditunjuk Kemendagri kemudian dilantik Pak Presiden," katanya.
Selain rapat Bamus pemberhentian Anies-Riza, DPRD DKI Jakarta juga akan menggelar rapat anggaran di tempat yang sama.
Prasetio mengungkapkan alasan anggota legislatif Jakarta menggelar dua rapat itu di Bogor adalah agar fokus dan seksama.
"Kami sedang pembahasan anggaran (P2APBD 2021) di sana, kalau di sana kan fokus untuk menuntaskan pembahasan," kata Prasetio.
Dengan rapat di luar kota, maka anggota DPRD DKI Jakarta juga bisa fokus.
- 1
- 2