Gelar Rapat Bamus Bahas Pemberhentian Anies-Riza di Bogor, Ini Alasan DPRD DKI Jakarta

Selain rapat Bamus pemberhentian Anies-Riza, DPRD DKI Jakarta juga akan menggelar rapat anggaran di tempat yang sama.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:05 WIB
Gelar Rapat Bamus Bahas Pemberhentian Anies-Riza di Bogor, Ini Alasan DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Senin (29/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

Rapat Bamus itu akan dilakukan di luar kota. Tepatnya di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil rapat paripurna tersebut nantinya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi memang ada surat dari Kemendagri untuk mempersiapkan bulan Oktober tanggal 16, kan Pak Gubernur dan Pak Wagub sudah selesai masa baktinya," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Senin (29/8/2022).

Setelah Anies-Riza berakhir masa jabatannya, untuk sementara kursi mereka akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk Presiden Jokowi.

Baca Juga:DPRD Berencana Bentuk Pansus Kepegawaian Terkait Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

Prasetio mengatakan, Pj Gubernur DKI merupakan PNS eselon I atau pegawai yang memiliki jabatan pimpinan tinggi madya.

"Setelah tanggal 16 Oktober pasti ada penggantinya, Pj-kan yang ditunjuk Kemendagri kemudian dilantik Pak Presiden," katanya.

Selain rapat Bamus pemberhentian Anies-Riza, DPRD DKI Jakarta juga akan menggelar rapat anggaran di tempat yang sama.

Prasetio mengungkapkan alasan anggota legislatif Jakarta menggelar dua rapat itu di Bogor adalah agar fokus dan seksama.

"Kami sedang pembahasan anggaran (P2APBD 2021) di sana, kalau di sana kan fokus untuk menuntaskan pembahasan," kata Prasetio.

Baca Juga:Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Ketua DPRD: Ada yang Tidak Layak Hingga Kena Sanksi Jadi Pejabat

Dengan rapat di luar kota, maka anggota DPRD DKI Jakarta juga bisa fokus.

"Mereka enggak lari ke mana-mana. Kalau di sini (Jakarta) kan banyak sekali, ke sana, ke sini, akhirnya enggak fokus," tuturnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, masyarakat Jakarta bisa kesulitan mengakses hasil rapat anggaran yang dilakukan DPRD DKI Jakarta di luar kota.

"Kalau (rapat) di luar daerah, di luar kota itu 'kan akses masyarakat, akses warga Jakarta walau sifat rapatnya terbuka, warga tidak bisa mengikuti," kata Ujang.

Ujang mengatakan, jika dilakukan di luar kota, masyarakat harus merogoh dompet lebih dalam jika ingin mengikuti rapat yang dilakukan secara terbuka itu, mulai dari ongkos perjalanan dan biaya menginap jika ingin mengikuti rangkaian rapat sampai selesai.

"Karena itu sejatinya dan sebijaknya, yang bagus dilakukan di Jakarta saja, kan di Jakarta banyak hotel-hotel yang megah dan bagus," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini