Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Ketua DPRD: Ada yang Tidak Layak Hingga Kena Sanksi Jadi Pejabat

"Banyak sekarang yang nggak berkompeten di posisinya dimasukkan. Banyak (kasus jual beli jabatan) lah," kata Prasetio.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 29 Agustus 2022 | 17:32 WIB
Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Ketua DPRD: Ada yang Tidak Layak Hingga Kena Sanksi Jadi Pejabat
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut marak terjadi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Bahkan sejumlah sosok yang dinilai tak layak justru dipilih untuk menjadi pejabat di salah satu instansi.

Namun, Prasetio tidak menjelaskan secara detil siapa saja pihak atau dari instansi yang melakukan jual beli jabatan tersebut.

"Banyak sekarang yang nggak berkompeten di posisinya dimasukkan. Banyak (kasus jual beli jabatan) lah," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).

Masalah yang dialami sosok yang melakukan jual beli jabatan ini misalnya seperti sedang dalam masa hukuman disiplin hingga ada skandal di salah satu pulau. Ia pun mengaku sudah pernah mengungkapnya di media massa beberapa waktu lalu mengenai sosok ini karena bermasalah.

Baca Juga:Bantah Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan, Ini Kata Wali Kota Depok

"Jadi ada beberapa permasalahan, orang yang gak layak bekerja yang pernah saya sebutkan di media, itu satu. Ada masalah di pulau, ada temuannya, ada yang kena hukuman disiplin bisa maju, hal-hal seperti itu lah," ucapnya.

DPRD DKI sendiri saat ini juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kepegawaian untuk mengusut soal isu jual beli jabatan tersebut. Prasetio menyebut nantinya Pansus akan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam praktek ini.

"Nanti di Pansus ketahuan," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya angkat bicara terkait munculnya isu jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Anggota DPR DKI Gembong Warsono sebelumnya mendesak dibentuk pansus untuk menyelidiki kasus dugaan jual beli jabatan.

Menjawab isu jual beli jabatan di Pemprov DKI, Wagub Riza akhirnya angkat bicara. Ia memastikan hingga saat ini belum ada temuan jual beli jabatan di Pemprov DKI mengacu kepada penelusuran Inspektorat.

Baca Juga:Walkot Depok Bantah Isu Praktik Jual Beli Jabatan: Kalau Ada, Laporkan!

"Sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan (jual beli jabatan)," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu (27/8).

Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan adanya oknum yang meminta uang atau ada ASN yang dimintai uang untuk mendapatkan jabatan tertentu. Riza memastikan proses rekrutmen ASN di DKI melalui proses termasuk melalui kompetensi.

"Itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk, semua prosesnya diusulkan, ada Baperda, diusulkan baru dapat SK dan sebagainya, harus memenuhi kompetensi dan syarat tidak mudah," katanya.

Meski begitu, Riza menghargai masukan yang disampaikan terkait isu jual beli jabatan ASN tersebut yang disampaikan ketika DPRD DKI melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

"Mudah-mudahan semua proses rekrutmen penunjukan di Pemrov DKI sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.

Terkait isu jual beli jabatan ASN di DKI, Anggota DPRD DKI Gembong Warsono sebelumnya meminta pembentukan pansus terkait dugaan jual beli jabatan itu.

"Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong di Jakarta, Rabu (24/8).

Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap untuk jabatan tertentu di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp60 juta hingga Rp250 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini