Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba

Pemeriksaan tersebut, kata Kapolda, merupakan bagian dari proses pembenahan dan perbaikan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:14 WIB
Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan pihaknya tengah memeriksa Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memeriksa Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Muhammad Fajar.

Kapolda mengatakan, pemeriksaan Ratna dan Fajar berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Fadil kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:Update Korban Tewas Tronton Seruduk Tiang BTS di Bekasi, Anak SD Tergencet, Tukang Bakso Meninggal

Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan itu terkait penanganan kasus narkoba.

Pemeriksaan tersebut, kata Kapolda, merupakan bagian dari proses pembenahan dan perbaikan.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.

Kompol Ratna Quratul Ainy merupakan peraih Adhi Makayasa (penghargaan lulusan terbaik) saat lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2006.

Sejak 24 Mei 2022, Ratna mengemban amanat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan yang masuk wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga:Jumlah Korban Tewas Belum Jelas, Dirlantas Polda Metro Meluncur ke Lokasi Kecelakaan Maut di SDN Kota Baru Bekasi

Sebelumnya, perempuan kelahiran 10 Mei 1985 ini menjabat sebagai Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat.

Sedangkan AKP M Fajar pernah menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Kelapa Gading pada Maret 2021. [Antara[

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini