Diduga Lakukan Pelanggaran, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar Dicopot dan Diperiksa Propam

Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel AKBP Achmad Akbar dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran dalam bertugas.

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:24 WIB
Diduga Lakukan Pelanggaran, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar Dicopot dan Diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Achmad Akbar dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran dalam bertugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Akbar selanjutnya akan diperiksa oleh Bidang Propam.

"Dia ditarik ke Polda tentunya akan diproses di Propam," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Sebagai gantinya, jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan diisi oleh Kompol Achmad Ardhy. Sebelumnya, Ardhy menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Polres Metro Jaksel Ringkus Tiga Orang Pembawa 15 Kilogram Ganja

Hal ini tertuang dalam surat telegram Nomor: KEP/595/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah membenarkan isi surat telegram tersebut. Dia mengklaim pencopotan Akbar dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kinerja

"Untuk optimalkan kinerja," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini