Suruh Jurnalis Wanita Ngomong Sama Pohon, Anggota Polsek Kembangan Akan Diperiksa Polres Jakbar

Viral seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Senin (29/8/2022).

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:09 WIB
Suruh Jurnalis Wanita Ngomong Sama Pohon, Anggota Polsek Kembangan Akan Diperiksa Polres Jakbar
Tangkapan layar oknum penyidik Polsek Kembangan menyuruh jurnalis wanita ngomong sama pohon saat ditanya kasus KDRT, Senin (29/8/2022). [Instagram @sunankalijaga_sh]

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) akan memeriksa oknum anggotanya dari Polsek Kembangan yang melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap seorang jurnalis televisi.

Jurnalis wanita itu disuruh ngomong sama pohon oleh oknum penyidik Polsek Kembangan saat meminta tanggapan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kembangan, Senin (29/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono menyebut, pihaknya bakal memeriksa anggota tersebut. Ia menegaskan Polres Jakbar tak akan segan memberikan teguran bahkan sanksi atas kasus itu.

"Kita klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kita akan beri peringatan ataupun sanksi," katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:Polisi Bakal Periksa Anggotanya yang Minta Jurnalis Ngomong dengan Pohon di Polsek Kembangan

Joko mengatakan, terkait kronologi kejadian pihaknya juga belum mendapat cerita yang pasti dari yang bersangkutan.

"Nanti kita akan klarifikasi dulu biar jelas peristiwa seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Senin (29/8/2022).

Video itu viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @sunankalijaga_sh.

Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengkonfirmasi tentang kasus dugaan KDRT.

Baca Juga:Masih Jaga Anak, Jadi Alasan Polisi Tak Menahan Pelaku KDRT di Kembangan

Namun saat mencoba mengonfirmasi hal itu, penyidik malah menyuruhnya berbicara dengan pohon.

"Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar," kata penyidik itu dalam video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (31/8/2022).

Usai mendapat perlakuan seperti itu, jurnalis wanita itu mempertanyakan hal tersebut.

"Lah kok begitu pak?" ucapnya.

Bukannya menjawab, penyidik pun langsung menuju masuk ke dalam ruangan Polsek Kembangan.

Melihat aksi itu, Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT itu langsung memprotesnya seakan membela jurnalis tersebut.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga juga sempat melakukan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Freddin Hutabarat lantaran, tersangka KDRT berinisial D.

Bukan ditahan malah mendapat pengawalan saat keluar dari Polsek Kembangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini