Terpopuler: Polisi Polsek Kembangan Suruh Jurnalis Ngomong Sama Pohon, Enam Calon Pengganti Anies Baswedan

Mendagri Tito Karnavian menyebut keenam calon pengganti Anies itu, masing-masing tiga nama dari Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 September 2022 | 09:00 WIB
Terpopuler: Polisi Polsek Kembangan Suruh Jurnalis Ngomong Sama Pohon, Enam Calon Pengganti Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Pertamanan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Flora dan Fauna (FLONA) Tahun 2022 yang berlangsung di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/8/2022).

SuaraJakarta.id - Ada enam calon pengganti Anies Baswedan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Keenam calon itu akan diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mendagri Tito Karnavian menyebut keenam calon pengganti Anies itu, masing-masing tiga nama dari Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta.

Berita mengenai enam calon pengganti Anies Baswedan ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Rabu (31/8/2022).

Lainnya ada berita soal polisi Polsek Kembangan suruh jurnalis ngomong sama pohon, lalu cerita saksi lihat siswa SD tergencet dalam kecelakaan truk di Bekasi.

Baca Juga:Diduga Lakukan Pelanggaran, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar Dicopot dan Diperiksa Propam

Kemudian, DPRD DKI Jakarta akan rapat pemberhentian Anies Baswedan pada 13 September 2022, dan sejumlah anggota polisi Polsek Penjaringan diperiksa Propam Mabes Polri.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:

1. Mendagri Tito Sebut Ada Enam Calon Pengganti Anies Baswedan, Tiga Nama di Antaranya Pilihan DPRD

Mendagri Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.

Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Keterangan di Beberapa Adegan

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini