Keuntungan Bisa di Atas Rp 5 Juta, 11 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional Dibekuk Polisi

Selain pelaku judi, polisi juga mengamankan lima orang terkait kasus narkoba.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 September 2022 | 14:24 WIB
Keuntungan Bisa di Atas Rp 5 Juta, 11 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional Dibekuk Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan tersangka judi dan narkoba di Jakarta, Jumat (2/8/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

Kapolri juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk melaksanakan tracing atau penelusuran.

"Kalau nanti ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan juga kita akan keluarkan cekal. Kita akan terapkan TPPU (tindak pidana pencucian uang). Itu sebagai komitmen kami," ujar Kapolri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini