SuaraJakarta.id - Massa dari elemen buruh akan menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Ada tiga tuntutan buruh dalam unjuk rasa hari ini.
Pertama, terkait penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Berikutnya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ketiga, buruh meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) pada 2023 sebesar 10-13 persen.
"Untuk Jabodetabek, aksi akan diikuti 3.000-5.000 orang yang dipusatkan di DPR RI," kata Ketua Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi," lanjutnya.
Said Iqbal menambahkan, aksi ini sekaligus meminta DPR membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kenaikan BBM.
"Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM," ucap Said.
"Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau Pansus BBM agar harga BBM diturunkan," pungkasnya.
Baca Juga:Usai Bakar Ban hingga Adu Dorong, Demonstran Tolak BBM Naik Bubarkan Diri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Kementerian Sosial mengumumkan kebijakan soal kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022).
Adapun jenis BBM yang alami kenaikan, meliputi:
- Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
- Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
- Harga Pertamax Rp dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Jokowi menerangkan, alasan pemerintah menaikkan harga BBM karena anggaran subsidi yang memakai APBN membengkak pada 2022.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya, sebetulnya ingin harga BBM tetap terjangkau dengan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi 2022 meningkat tiga kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp 502,4 triliun rupiah," kata Jokowi dalam keterangannya di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi menilai, penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat lantaran ada 70 persen lebih dinikmati oleh pemilik mobil pribadi.
"Mestinya BBM subsidi itu dipriotitaskan untuk masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga ada jenis BBM yang selama ini disubsidi akan mengalami penyesuaian," papar Jokowi.