Pemprov DKI Tarik Retribusi Rp15 Ribu per meter kepada Operator yang Ingin Pakai SJUT

Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan secara gratis penggunaan SJUT yang berada di bawah tanah. Operator yang ingin memakainya harus membayar biaya retribusi.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 06 September 2022 | 15:54 WIB
Pemprov DKI Tarik Retribusi Rp15 Ribu per meter kepada Operator yang Ingin Pakai SJUT
Pekerja PT JakPro melakukan pengujian metode "stick roding" untuk memastikan pipa utilitas terhubung dengan baik di lokasi pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (31/8/2021). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini